Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
23-K/PM.I-01/AD/III/2024 Rahmadi, S.H. Hamidin Syahputra Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 23-K/PM.I-01/AD/III/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/41/II/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama: Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nornor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ata u Kedua : Pasal 115 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 132 ayat (1) UURI Nornor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Rahmadi, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Hamidin Syahputra
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual bell, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi I (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, yang dilakukan balk dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya