Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
30-K/PM.I-01/AD/IV/2024 Bambang Permadi, S.H., M.H. Sunarto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengrusakan/Pembinasaan/Penghilangan/Menjual Barang-barang Angkatan Perang
Nomor Perkara 30-K/PM.I-01/AD/IV/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/52/IV/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 148 ke-2 KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Bambang Permadi, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1Sunarto
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

"Barang siapa yang dengan melawan hukum dan dengan sengaja merusak membinasakan membuat tidak terpakai atau menghilangkan suatu barang keperluan perang ataupun yang dengan sengaja dan semaunya menanggalkan dari diri sendiri suatu senjata munisi perlengkapan perang atau bahan makanan yang diberikan oleh negara kepadanya."

Pihak Dipublikasikan Ya